KPU Sumsel Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 persen

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM —  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 sebesar 77,5 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Muara Enim Rohaini melalui Wakil Ketua Bidang Teknis Ahyaudin, Rabu (12/07/2017) kemarin, saat rapat koordinasi dengan Polres Muara Enim, Sat-Pol PP, Dishub, Bawaslu, Disduk Capil dan beberapa instansi terkait pemilukada serentak 2018 mendatang.


Berita Lainnya:


“Untuk mencapai target tersebut, kita telah melakukan sosialisasi diantaranya kepada pemilu pemula di salah satu kampus yang ada di Muara Enim dan beberapa sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten Muara Enim,” kata Ahyaudin.

Dia mengatakan,  tingkat partisipasi pemilih pada pemililihan kepala daerah Sumatera Selatan lima tahun lalu hanya mencapai 66,9 persen dari target yang ingin dicapai sebesar 80 persen.

“Pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang KPUD Sumsel menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen,” ujar dia.

Terkait rapat kordinasi yang digelar, Ahyaudin mengatakan, KPU mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas persiapan tahapan pilkada serentak agar dapat berjalan dengan lancar.

“Rapat koordinasi persiapan rangkaiaan Pilkada 2018 ini bertujuaan untuk menyamakan persepsi antar stakeholder dalam pelaksanaan pilkada, agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menggelar rakor khusus  dengan Disduk Capil masalah data kependudukan agar tidak adanya kesimpang siuran masalah Daftar Calon Pemilih Tetap.

Sebagai informasi, rangkaian Pemilukada 2018 mendatang yaitu pendaftaran pasangan calon 8-10 Januari 2018, penetapan dan pengundiaan nomor urut pasangan calon 13 Februari 2018.

Kemudian dilanjutkan dengan debat publik dan kampanye 15-23 Juni 2018, dan masa tenang 24-26 Juni 2018 mendatang.

Namun,  jika pasangan calon tidak mengikuti debat publik yang diselenggarakan KPU, maka calon akan kehilangan masa kegiatan kampanye di media massa dan media elektronik selama 14 hari masa kampanye.

Pada tahun 2018, ada lima kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan akan menggelar pilkada serentak, termasuk pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sumsel.

Kelima kabupaten yang akan menggelar pilkada bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu adalah Kabupaten Muara Enim, Empat Lawang, Banyuasin, Lahat dan Ogan Komering Ulu.