Pelaku Curas di Wilayah Muara Enim Tertangkap di Muba

Samsali alias Ulub (37) pelaku pencuriaan dengan kekerasan dibekuk jajaran Tim Buser Polres Muara Enim dan Reskrim Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Batang Hari Leko Polres Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (5/8/2017).

PALUGADANEWS. COM, MUARA ENIM  — Samsali alias Ulub (37) pelaku pencuriaan dengan kekerasan yang masuk dalam daftar pencariaan orang (DPO) dibekuk jajaran Tim Buser Polres Muara Enim dan Reskrim Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Batang Hari Leko Polres Musi Banyuasin (Muba).

Tersangka yang kerab beraksi di wilayah Kabupaten Muara Enim ini ditangkap di Desa Pengaturan, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Sabtu (5/8/2017).


Berita Lainnya:


Samsali merupakan salah satu dari tujuh pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas pada 17 Juli 2016 lalu dengan korban Armadi (46), warga Jalan HTI Dusun 3, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim.

Dia bersama bersama tujuh orang rekannya  menghentikan mobil pick up Daihatsu Grand Max Hitam B 9786 UAK yang dikendarai  Armadi bermuatan enam bok es berisi ikan laut dan udang seberat sekitar 1500 kg.

Kemudian, dua orang pelaku memegang senjata api laras pendek diduga rakitan, menodongkan senjatanya kearah korban, lalu memukulkan senpi tersebut ke kepala korban dan memaksanya turun dari dalam mobil.

Tiga orang pelaku lainnya masuk ke dalam mobil korban dan memutar arah mobil kearah Simpang Belimbing, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing meninggalkan korban di TKP. Akibat kejadian tersebut, Armadi mengalami kerugian lebih kurang Rp 45 Juta.

Samsali juga diduga melakukan tindak pidana lainnya, diantaranya tindak pidana curas terhadap mobil truck bermuatan karet di Kecamatan Rambang Dangku dan Gunung Megang serta tindak pidana curas terhadap sepeda motor yang korbannya adalah anggota TNI.

Menurut Kapolres Muara Enim didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (06/08/2017), penangkapan terhadap tersangka setelah dilakukan penyelidikan oleh pihaknya atas informasi yang didapat bahwa pelaku Samsali alias Ulub berada di Desa Pengaturan.

Kemudian Tim Gabungan dari Anggota Buser Polres Muara Enim dan anggota Reskrim Polsek Gunung Megang berkoordinasi dengan anggota polsek Batang Hari Leko langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Pada saat ditangkap pelaku sempat berteriak dan menjerit meminta pertolongan warga dengan tujuan untuk memprovokasi keluarga dan warga. Namun pelaku berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iwan.

Selain mengamankan tersangka Samsali alias Ulub, polisi juga telah berhasil meringkus tersang lainnya, yakni Iis Suwanto alias Mat Kidau (25) yang saat ini telah ditahan di Rutan Polres Prabumulih dalam perkara lain. Kemudian Hendri alias En (26), saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enim.

“Kita masih memburu empat tersangka lainnya,” tegas Iwan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam box es, satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max Hitam Nopol B 9786UAK, saat ini sudah disita oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam berkas perkara tersangka Hendri alias En.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan rekan-rekan polsek lain terkait pengejaran DPO yang masih belum berhasil ditangkap,” tutup Iwan.