Coba Larikan Diri, Polisi Tembak Pelaku Perampasan Motor di Desa Aur

Arif Anggariawan alias Aji (32) pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Rambang Lubai, Rabu (26/9/2018).(PALUGADANEWS.com/ENDANG).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Polsek Rambang Lubai meringkus Arif Anggariawan alias Aji (32), pelaku perampasan sepeda motor di Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

“Saat hendak kita tangkap, pelaku sempat hendak melarikan diri. Anggota kita mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan, namum pelaku masih berlari. Terpaksa kita lumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki sebelah kiri,” terang Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Irwan Andeta, Rabu (26/09/2018).


Berita Lain:


Tersangka kemudian dibawa ke puskesmas untuk di lakukan tindakan medis, selanjutnya diamankan ke Polsek Rambang Lubai guna pemeriksaan dan pengembangan kasus-kasus yang lainnya.

“Pelaku telah berhasil kita amankan bersama barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pengembangan serta penyelidikan. Tersangka akan kita kenakan 365 KUHP,” lanjut Indra.

Indra mengatakan, Arif bersama tiga orang rekannya yang masih buron merampas sepeda motor dan handphone milik Hendra Tambunan di Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, 25 September 2018.

Saat itu, korban sedang menagih uang koperasi di warung milik Angga yang berada di Desa Aur.

“Pelaku bersama tiga rekannya menarik korban ke belakang warung, lalu mengancam korban dan langsung merampas handphone serta kunci sepeda motor sambil memukul muka dan perut korban dengan menggunakan tangan kosong,” tutup Indra.