Audiensi ke Plt Bupati, GTKHNK + 35 Minta Dukungan Diangkat Jadi ASN

Plt Bupati Muara Enim Juarsah menerima audiensi sepuluh orang perwakilan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ (berumur 35 tahun keatas) Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/2/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Puluhan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) di Kabupaten Muara Enin, Kamis (13/2/2020) melakukan audiensi dengan Plt Bupati Muara Enim Juarsah.

Para guru honorer ini meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendukung mereka diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes.

Baca Juga:

Ketua KGTKHN 35 + Ervadila menerangkan bahwa tujuan mereka ini berpedoman pada pemerintah pusat agar mereka dapat dilantik menjadi PNS tanpa melaui tes.

“Kita ini ikut tes CPNS tidak bisa lagi karena usia kita sudah expired dan pengakatan juga tidak termasuk karena kita tidak termasuk kedalam K1 ataupun K2. Maka kami minta kepada pihak eksekutif dan legeslatif serta PGRI agar memperjuangkan nasib kami ini dan dibawa ke pusat atas usulan kami,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib guru honorer yang usia yan sudah 35 tahun tetapi belum juga menjadi PNS.

“Kami mendukung keinginan guru honorer untuk menjadi PNS tanpa melalui tes, tetapi karenakan aturan pemerintah pusat bertentangan dengan keinginan pemerintah daerah , maka guru honorer diharapkan dapat menyampaikan aspirasi melalui Rakornas nanti pada 20 Februari 2020 nanti, agar keinginan ini bisa didengar oleh pemerintah pusat,”terangnya.

Sementara itu, Kepala BKSD Muara Enim Harson Sunardi menambahkan bahwa untuk mengangkat para honorer menjadi PNS saat ini masih sangat sulit karena belum ada petunjuk dari pusat.

“Belum ada aturan ataupun petujuk dari pemerintah pusat terkait pengangkatan honorer menjadi PNS dan pengangkatan PNS saat ini harus tetap lewat tes,” pungkasnya.