PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Oktober 2019 sampai dengan Juni 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (9/7/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Muara Enim setiap tahunnya.
Baca Juga:
- Menunggak 2,3 Miliar, PDAM Lematang Enim Stop Pasokan Air ke PALI
- Membawa Senjata Api, Pengendara Sepeda Motor Ditangkap Polisi
- RS Bukit Asam Bantah Tutup IGD Karena Ada Tenaga Medis Positif Corona
- Jalan Lubai – Muara Enim Paling Lambat Selesai 2022
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan tahunan. Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan periode Oktober 2019 sampai dengan Juni 2020,” kata Mernawati.
Mernawati mengungkapkan barang bukti yang di musnahkan ini didominasi perkara narkotika.”Barang bukti yang dimusnahkan berupa 570 gram shabu-shabu, 3,4 kg ganja, 1.542 butir pil ekstasi, 39 senjata api dan senjata tajam, 97 telepon seluler serta alat judi, dengan total keseluruhan barang bukti senilai lebih dari Rp 1,2 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim Juarsah yang hadir dalam kegiatan tersebut mendukung aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Keberadaan penegak hukum tak hanya berperan sebagai mitra kerja bagi Pemkab Muara Enim, melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengamanan penyelengaraan pemerintahan demi suksesnya program-program pembangunan daerah,” jelasnya.
Juarsah menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama, terutama aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama, terutama para penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.