PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Polisi Sektor Lembak menangkap Firmansyah (33), warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim karena membawa senjata api rakitan laras pendek beserta satu butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Firmansyah ditangkap di depan Mako Polsek Lembak di Jalan Jendral Sudirman, Desa Lembak, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim pada Sabtu (04/07/2020) pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
- Terjaring Razai, Pemuda Ini Diamankan karena Membawa Narkoba
- Sekda Muara Enim Minta OPD Siapkan Regulasi New Normal
- RS Bukit Asam Bantah Tutup IGD Karena Ada Tenaga Medis Positif Corona
- Bertambah 17, Kini Ada 79 Positif Corona di Muara Enim
Menurut Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, awalnya anggotanya tengah melakukan operasi giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingatkan) berupa razia di depan Mako Polsek Lembak. Lalu mereka melihat pengendara dengan kecepatan tinggi dari arah Palembang. Karena mencurigakan, petugas kemudian menghentikan laju kendaraan tersebut.
“Saat kita hentikan, tersangka masih memacu sepeda motornya kencang dengan zig – zag sehingga kehilangan kendali dan terjatuh. Saat anggota kita yang bertugas akan membantu, tiba tiba terlihat ada sesuatu jatuh ke jalan aspal dan ternyata satu pucuk senjata api rakitan berwarna merah,” ungkap Desi, Minggu (5/7/2020).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan di temukan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm dalam kantong jaket pelaku.
“Pelaku dan barang bukti berupa selanjutnya kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut ,” pungkasnya.