PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar bersama Plh Bupati Muara Enim Nasrun Umar melakukan pengecekan pos penyekatan yang berada di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Kamis (6/5/2021).
Selain pengecekan Kapolres Muara Enim dan Plh Bupati Muara Enim turut memeriksa beberapa kendaraan yang lewat dari arah Palembang dan dari arah Muara Enim.
Baca Juga:
- Berdalih Tidak Diberi Nafkah Batin Oleh Istri, Laki-Laki Usia 64 Tahun Tega Setubuhi Anak Tiri
- Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Muara Enim akan Digelar Oktober
- Plh Bupati Muara Enim Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran
Beberapa kendaraan dan bus yang yang diketahui akan melakukan perjalanan mudik dan tidak dilengkapi dokumen yang diizinkan dalam perjalanan diperintahkan putar balik arah.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar menyebutkan dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini dilakukan untuk dengan memperketat antisipasi penyebaran Covid 19.
“Pada Ops Ketupat tahun 2021 ini kita fokus dalam memperketat antisipasi penyebaran virus Covid-19. Maka itu, Polres Muara Enim membangun pos penyekatan di 2 tempat yaitu di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing dan Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim,” ungkap Kapolres.
Danny mengatakan, penyekatan ini berlangsung lebih kurang 2 minggu dan saat penyekatan dimulai masih ada yang berusaha melintas.
“Penyekatan ini di lakukan selama Operasi Ketupat Tahun 2021 mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Kita masih temukan yang mau mencoba dan melakukan mudik. Namun, semua sudah kita suruh putar balik,” ujarnya.
Danny menghimbau agar masyarakat Muara Enim untuk tidak mudik karena instruksi dari presiden sudah jelas.
“Instruksi presiden jelas melarang mudik meskipun mudik lokal. Maka itu, kami menghimbau seluruh masyarakat Muara Enim untuk tidak mudik dan terus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.