Sedang Patroli, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Gelumbang

Reli Usman (34) tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Gelumbang

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi saat beraksi di depan sebuah toko di Kelurahana Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (23/5/2021).

Pelaku bernama Reli Usman (34) warga Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim kedapatan mencuri sepeda motor milik Solihin (23) seorang mahasiswa warga Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.

Baca Juga:

Saat ditangkap pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar menyebut penangkapan terhadap Reli dilakukan saat anggotanya sedang sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Kelurahan Gelumbang.

“Saat itu kita mendapat informasi dari masyarakat dan memberitahu ada 2 orang yang mencurigakan di depan Toko Bagas di Kelurahan Gelumbang. Kedua orang tersebut seperti mengintai motor yang ada di parkiran,” ungkapnya, Senin (24/05/2021).

Tiba di TKP, polisi melihat dua orang pelaku tersebut sedang mencuri sepeda motor yang ada di parkiran Toko Bagas.

“Pada saat anggota kita akan mengamankan pelaku yang sedang merusak kunci motor tersebut, salah seorang pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor suzuki FU. Sementara pelaku yang masih berada di TKP melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” urainya.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.