PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Seorang pria berinisal HR (35) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya bernama Ahmad Jeprianto (40) karena tidak terima diberi nasehat.
Tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi di Dusun I Talang Padang, Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Jumat (7/5/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
- Kapolres Muara Enim Tinjau Pos Penyekatan di Desa Cinta Kasih, Masih Temukan Warga yang Mudik
- Berdalih Tidak Diberi Nafkah Batin Oleh Istri, Laki-Laki Usia 64 Tahun Tega Setubuhi Anak Tiri
- Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku Hari Ini
Menurut Kepala Desa Aur Duri Saharudin sang kakak tewas ditikam adiknya karena tidak terima dinasehati.
“Benar Pak, telah terjadi tindak pidana pembunuhan tersebut dan mengakibatkan sang kakak meninggal karena kena tikam oleh sang adik lewat belakang. Kejadiannya terjadi sekitar pukul 15.00 WIB tadi sore,” ungkapnya melalui pesan whatsapp.
Dilanjutkannya, pelaku saat ini telah melarikan diri dan kasusnya telah ditangani Polsek Rambang.
“Kalau motifnya diduga perselisihan masalah paham karena korban ini kakak pelaku dan biasa seorang kakak menasehati adiknya. Namun pelaku malah emosi dan menikam korban dan setelah itu langsung melarikan diri. Hingga kini pelaku dalam pengejaran polisi,” lanjut dia.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar membenarkan adanya tindak pidana tersebut.
“Benar adanya kasus tersebut dan saat ini pelaku dalam pengejaran anggota kita. Mohon doanya pelaku segera kita tangkap,” pungkas Kapolres saat di konfirmasi, Sabtu (7/5/2021).