Dendam Bertahun-Tahun, Kakak Adik di Tanjung Agung Ini Bunuh Tetangganya

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Satuan Reskrim Pelopor Polres Muara Enim menangkap dua tersangka yang masih merupakan kakak adik warga Desa Muara Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, atas kasus pembunuhan hadap tetangganya sendiri.

Dua bersaudara ini, S (42) dan adik kandungnya H (40) tega membacok korbannya S (60) hingga tewas mengenaskan karena dendam. Pembunuhan yang telah direncanakan satu bulan itu dipicu dendam 10 tahun lalu karena kedua pelaku kerap dihina dan difitnah korban.

Baca Juga:

“Pelaku pembunuhan ini ada dua orang kakak beradik yakni inisial H (40) dan S (42) satu desa dengan korban sendiri. Pembunuhan yang telah direncanakan satu bulan oleh kedua pelaku ini dilatarbelakangi dendam karena kedua pelaku sering dihina korban,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan, Selasa (23/11/2021) kepada wartawan di Mapolres Muara Enim.

Indarmawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku pembunuhan tersebut dilakukan kurang lebih 1×24 jam dari kejadiannya.

Dari penangkapan tersebut, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 pucuk senpira rakitan jenis kecepek, dan sebilah golok.

“Untuk kedua tersangka sendiri kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang -Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dangan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,” ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma menambahkan, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 21 November 2021 pukul 14.00 WIB di kebun milik korban.

“Korban tewas di tempat akibat luka sabetan golok yang mengenai lehernya serta 1 kali tembakan di punggung,” lanjut dia.

Ditambahkannya, kedua pelaku nyaris melakukan perlawanan dengan mengibas parang kepada petugas saat hendak ditangkap. Namun atas kesigapan petugas kedua tersangka berhasil di amankan.

“Untuk motif pembunuhan sendiri, menurut pengakuan kedua tersangka karena adanya dendam ya antara pelaku dengan korban. Menurut pengakuan kedua tersangka, korban sering sekali menghina dan menjelek-jelekan tersangka dan keluarga,” urainya.

Sementara itu, saat diinterogasi kedua pelaku tidak menyesal telah melakukan membunuh korban.

“Kami bedua tidak menyesal pak telah membunuh dia (korban.red). Malahan kami sangat puas sekali karena 10 tahun kami nahankan dendam ini. Dari ejakan korban dan hinaan serta suka menfitna kami,” pungkasnya.