17 Kurir dan 8 Bandar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Muara Enim

Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim mengamankan kurir dan bandar narkoba dalam Operasi Antik Musi 2021. 

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan 17 kurir dan 8 bandar narkoba dalam Operasi Antik Musi 2021.

“Sepanjang Operasi Antik Musi 2021 kita telah mengamankan 25 orang tersangka. Penangkapan ini baik itu dari satuan kita maupun seluruh Polsek di Muara Enim,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aji Prabowo, Kamis (24/06/2021) sore melalui siaran pers.

Baca Juga:

Aji mengatakan, 25 orang tersangka tersebut terdiri dari 8 orang tersangka sebagai bandar narkoba dan 17 orang sebagai kurir.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan sabu seberat 68,48 gram, ganja seberat 43,03 gram dan ekstasi sebanyak 4 butir,” urainya.

Menurut Aji, 8 bandar narkoba ini merupakan jaringan antar kabupaten. Barang yang mereka suplai ini merupakan narkoba yang di dapat dari Kabupaten PALI.

“Para bandar ini cukup sulit dan pintar waktu kita akan tangkap. Karena barang bukti ia simpan disalah satu kebun karet milik warga dan itu yang agak membuat kita agak kesulitan membekuknya,” kata dia.

Para bandar ini meresahkan di desanya, karena para penggunanya telah menyasar berbagai kalangan.

“Sejumlah tersangka ini kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 serta Pasal 114 Ayat 1 tentang UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.