Polisi Tangkap Pelaku Sodomi Di Tanjung Enim

Polisi menghadirkan tersangka DT saat menggelar konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin (21/6/2021) sore,

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM –  Petugas Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim menangkap DT (20), pelaku sodomi terhadap anak laki-laki.

Pria pengangguran asal Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ini tega menyodomi DP (14) di belakang Masjid At-Taqwa Talang Gasbus, Tanjung Enim.

“Kita hari ini berhasil mengamankan tersangka DT (20). Pelaku ditangkap dengan tuduhan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan pelajar berinisial DP berusia 14 tahun,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin sore (21/06/2021).

Baca Juga:

Andika mengatakan, kasus ini terungkap saat korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Menurut penuturan korban, tersangka DT melakukan aksinya sebanyak 3 kali di tempat yang sama yaitu di belakang masjid At-Taqwa, Talang Gabus, Tanjung Enim.

“Kasus iini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Muara Enim. Modus tersangka melakukan aksinya dengan  meminta korban menemani ke kamar mandi lalu tersangka menyodomi korban,” jelasnya.

Ditambahkan Andika, sampai saat ini baru 1 orang korban yang melaporkan dan akan terus dilakukan pengembangan lagi apakah ada korban-korban lain.

“Baru satu orang yang melapor. Terkait ada atau tidaknya tersangka lain masih akan kita dalami lagi,” tambahnya.

Dikatakan Andika, tersangka ini melakukan perbuatan tersebut karena waktu masih kecil pernah di sodomi.

“Tersangka kita kenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 perubahan Undang -Undang Nomor 23 Ttahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Andika menghimbau ke masyarakat di Kabupaten Muara Enim untuk berhati-hati dan waspada terhadap anak-anaknya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada orang tua yang ada di Kabupaten Muara Enim lebih berhati-hati waspada dan kontrol terhadap anaknya. Saat ini yang perlu diwaspadai bukan hanya anak perempuan di bawah umur saja namun anak lelaki juga harus diwaspadai. Kejahatan dilakukan karena ada kesempatan, dan kita berharap mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.