PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kejaksaan Negeri dan Polres Muara Enim menandatangani nota kesepahaman tentang pendampingan pengadaan barang dan jasa.
Pendatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Nasrun Umar, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim AKBP Danny Sianipar dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo di ruang rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Rabu (16/6/2021) sore.
Nasrun Umar mengatakan, MoU ini merupakan dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Muara Enim yang memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
- Pj Bupati Muara Enim: Aktivitas Tambang Rakyat Dilarang sampai ada Regulasi
- Asosiasi Tambang Rakyat Minta Pemkab Muara Enim Percepat Regulasi
- Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat
“Kami memastikan bahwa pada pengadaan barang dan jasa dari proses awal, proses pelelangan, pengumuman pemenang hingga evaluasi membutuhkan tambahan dukungan dari Forkompimda yakni Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam bentuk pendampingan hukum,” ungkapnya.
Menurut Nasrun, dukungan Forkompimda ini menjadi semangat untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Semoga inisiasi ini bisa berjalan seperti diharapkan agar uang negara yang dibelanjakan bisa efisien dan tidak tindakan korupsi,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar mengatakan amanah kesepakatan ini merupakan bukti bersama satu tujuan untuk memberantas korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Danny menyakini seluruh OPD Pemkab Muara Enim dalam penganggaran sudah memahami untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan yang menyalahi aturan hukum.
“Hadir kami disini hanya untuk mengingatkan kembali, mari berkerjasama meluruskan yang tidak baik. Dengan niat yang baik bisa membersihkan hal yang tidak baik,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan kepada semua OPD untuk tidak gusar jika ada laporan yang datang ke mereka.
“OPD tidak perlu gusar, bila ada laporan yang tidak baik kita luruskan. Bila tidak benar bawah samping kita luruskan, semuanya demi kenyamanan menjalankan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini kami sampaikan ke Kapolda, Kapolda juga menyampaikan terima kasih,” pungkasnya.