Pj Bupati Muara Enim: Aktivitas Tambang Rakyat Dilarang sampai ada Regulasi

Pj Bupati Muara Enim menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan organisasi tambang rakyat Kabupaten Muara Enim, Selasa (15/6/2021).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Penjabat Bupati Muara Enim Nasrun Umar menegaskan aktivitas penambangan batu bara rakyat tetap tidak diperkenankan sampai adanya regulasi hukum lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Nasrun menanggapi permintaan tuntutan asosiasi penambang rakyat di Kabupaten Muara Enim.

“Kita sampaikan tambang rakyat atau PETI itu ilegal sampai belum diterbitkan regulasi baru. Ini makmulat Kapolri yang diharus dihormati bersama,” tegas Nasrun saat menemui tiga organisasi penambang rakyat di kantor Pemkab Muara Enim, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:

Nasrun yang didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, Dandim 0404 Letkol Inf Erwin Iswari dan Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar mengatakan, aktivitas tambang rakyat telah banyak menelan korban.

“Tahun 2020 sebanyak 11 penambang rakyat tewas di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Sebagai kepala daerah, saya tidak mau kejadian nahas itu terulang. Harus dilindungi karena itu mengancam nyawa masyarakat,” ujarnya.

Nasrun meminta para asosiasi bersabar sampai diterbitkannya regulasi dari pemerintah pusat. Dia mengaku siap melakukan lobby ke Diirjen Minerba dalam waktu dekat untuk segera merealisasikan legalisasi tambang rakyat.

“Inisiasi dari Pemkab, saya sudah persiapkan dokumen administrasi untuk dibawa ke kementrian (Dirjen Minerba),” lanjut dia.

Menurut Nasrun, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menyiapkan dua rencana untuk melegalkan tambang rakyat. Pertama masyarakat yang bekerja PETI akan dibuat koperasi, kedua dibuatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kita kan pilih solusi terbaik dan mana yang bisa lebih cepat terealisasi,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, menegaskan kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penambangan tanpa izin diwilayah Kabupaten Muara Enim.

Kapolres mengaku telah mengelar pemeriksaan serta melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terbukti nekat menambang ilegal diwilayah hukumnya.

“Pengembangan tetap kita laksanakan tergantung dari hasil pemeriksaan seperti apa,” kata dia singkat.