Di Muara Enim Sholat Idul Adha Diperbolehkan dengan Penerapan Prokes Ketat

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim Riswandar memimpin rapat membahas perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, Senin (19/07/2021).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM –  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim Riswandar bersama Forkopimda dan dinas terkait memimpin rapat membahas perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, Senin (19/07/2021) di ruang rapat Pangripta Sriwijaya, Kantor Bappeda Muara Enim.

Turut hadir juga dalam rapat tersebut sebagian camat dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Muara Enim secara virtual.

Baca Juga:

Riswandar mengatakan, menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Muara Enim diperbolehkan kecuali wilayah zona merah. Namun dengan harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Sholat Idul Adha silahkan, prokes Covid-19 lakukan karena jangan sampai usai pelaksanaannya besok terbentuk klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Riswandar berharap dan mengajak semua pihak untuk memberikan kontribusi serta bersinergi agar pandemi ini dapat benar-benar berakhir karena dengan bersinergi maka semua akan lebih ringan dan mudah terselesaikan.

“Kita juga berharap agar semuanya dapat terus bersinergi dan berkontribusi hingga pandemi ini segera berakhir. Maka itu kita menghimbau kepada semua untuk terus mematuhi prokes dan menjalankan 5 M dalam beraktifitas sehari – hari,” pungkasnya.