‘Keluargaku Ialah Bahagiaku’, Pesan yang Ditulis Arini Sebelum Bunuh Diri Minum Racun

Pesan yang ditulis Arini (26) untuk keluarganya sebelum tewas bunuh diri

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Arini (26) seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas diduga bunuh diri di rumahnya di Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (5/7/2021) pukul 01.30 WIB dini hari. Arini diduga tewas meminum racun potasium.

Sebelum tewas, janda beranak satu tersebut menuliskan pesan untuk keluarganya di dinding rumahnya.

“Motor enjoke (berikan) bapak ku, keluargaku ialah bahagiaku, mohon maaf jika aku menyusahkan kalian, harap dimaafkan salahku,” demikian pesan tersebut.

Baca Juga:

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, jasad Arini ditemukan pertama kali oleh anaknya yang berusia 4 tahun.

“Korban pertama kali ditemukan tewas oleh anaknya yang masih berusia empat tahun. Dia mengatakan kepada keluarga yang lain bahwa mulut ibunya berbusa. Keluarga langsung ke rumah melihat keadaan korban yang sudah meninggal di ruang tamu,” jelas Widhi melalui pesan whatsapp, Senin (5/7/2021).

Menurut Widhi, korban meninggal diduga bunuh diri dengan meminum racun. Sementara motif korban melakukan bunuh diri diduga karena depresi.

“Posisi korban telentang berada di ruang tamu dengan mulut mengeluarkan busa,” terangnya.

Saat olah TKP ditemukan 3 buah cangkir yang masih tersisa minuman. Satu bungkus plastik di dapur dan kayu arang. Pemeriksaan awal oleh bidan didampingi anggota Polsek tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang oleh dokter bersama tim medis Puskesmas Lembak, di seluruh tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Korban telah kita periksa dan tidak ada tanda kekerasan di tubuhnya. Diduga kuat dugaan korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri minum racun,” urainya.

Atas peristiwa tersebut, kembali pihak keluarga korban telah menerima kepergian korban. “Pihak keluarga korban pasrah dan ikhlas atas musibah tersebut dan tidak mau dilakukan autopsi dan proses hukum,” pungkasnya.