Bantuan Kuota dari Kemendikbud Kembali Diberikan

Tangkapan layar bantuan kuota internet Kemendikbudristek

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru dan siswa. Bantuan tersebut diberikan pada bulan September sampai November 2021.

“Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim melalui konferensi pers secara daring di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021) kemarin.

Baca Juga:

Besaran bantuan kuota data internet Kemendikbudristek 2021 yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sementara syarat penerima bantuan penerima bantuan paket kuota data internet untuk peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: terdaftar di aplikasi Dapodik, memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Untuk pendidikan PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk mahasiswa yaitu terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk dosen syaratnya terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) serta memiliki nomor ponsel aktif.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.