9 Karyawan KKMB Gerbang Serasan Belum Terima Gaji Selama 10 Bulan

Aksi demo sembilang karyawan KKMB Gerbang Serasan di kantor Bupati Muara Enim. Mereka menuntut gaji yang belum dibayar selama 10 bulan.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sembilan orang karyawan Tenaga Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) Gerbang Serasan binaan Pemerintah kabupaten Muara Enim mendatangi kantor Pemkab Muara Enim mengadukan nasib mereka yang belum menerima gaji selama 10 bulan.

Kesembilan orang karyawan KKMB GS tersebut menyambangi kantor Pemkab Muara Enim sambil membawa poster bertuliskan permintaan agar Plt Bupati Muara Enim membantu mereka yang terdzalimi selama 10 bulan tidak menerima gaji.

Baca Juga:
Satlantas Polres Muara Enim Amankan Belasan Motor Balap Liar
Polisi Buru Pelaku Perampokan Terhadap Anggota Polres Ogan Ilir
KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Proyek di Dinas PUPR

“Kami ini ada anak istri yang harus di nafkahi, sedangkan kami kerja pulang pergi juga pakai minyak motor. Tolong kami dan mohon kebijaksaanya bantu kami,” ujar Yansri juru bicara KKMB GS Muara Enim, Senin (04/10/2021), kepada wartawan.

Yansri mengatakan, KKMB Gerbang Serasan dibentuk berdasarkan Perda Muara Enim sebagai pelaksana teknis program subsidi pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Muara Enim.

KKMB GS dibentuk sejak tahun 2008 dan tidak ada permasalahan honororium. Namun, sejak sepuluh bulan terakhir honororium KKMB tersendat dan belum dibayar tanpa kejelasanan.

“Kami sampai saat ini belum menerima honorarium atas pekerjaan yang dilakukan. Kami menuntut untuk direalisasikan hak kami tersebut,” tegasnya.

Menurut Yansri, pihaknya telah menanyakan perihal tersebut kepada pimpinan sektretariat KKMB yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim. Namun sampai saat ini tidak jalan keluarnya.

“Kadinkop & UKM memberikan arahan kepada KKMB untuk menanyakan langsung kepada Asisten II, Sekda dan Bappeda Kabupaten Muara Enim. Namun, jawabannya kami arahkan secara teknis kepada seketariat, yaitu Dinkop & UKM bahwa hal ini secara teknis adalah sekretariat sebagai penentunya,” jelasnya.

Lantaran kejadian tersebut, kata Yansri, mereka KKMB tidak diperlakukan secara adil. Hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan tanpa harus diminta, yaitu honororium sampai saat ini belum mereka terima sepeser pun untuk waktu sepuluh bulan terakhir.

“Untuk itu, kami meminta kepada Pj Bupati Muara Enim untuk secara tegas memerintahkan kepada Kepala Sekretariat KKMB menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan Juklak dan Juknisnya,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga mengadukan beberapa perlakuan tidak etis dan tidak berperi kemanusiaan dari Kabid UKM terhadap personal KKMB, berupa ucapan, tindakan dan sikap yang jauh dari kata profesional dan bermartabat.

“Kami KKMB bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan tersebut, dan bersedia dikonfrontir serta siap memberikan bukti-bukti jika diperlukan. Besar harapan kami terhadap apa yang disampaikan dapat diakomodir dan direalisasikan,” harapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar mengatakan dia baru mengetahui permasalahan tersebut. Dia sudah meminta masing-masing pihak untuk memetakan baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak KKMB GS.

“Paling tidak ada opsi yang akan kita carikan solusinya ya, karena saya tidak akan mengeluarkan kebijakan yang tidak memiliki dasar dari instrumen pemerintah yang memiki kewenangan untuk rekomendasi tersebut,” ucapnya.

Dia yakin hal tersebut bisa diselesaikan mungkin dengan beberapa opsi dan tahapan yang bisa dilakukan oleh instansi berwenang.

“Mungkin dalam minggu-minggu ini sudah ada solusinya untuk sembilan petugas KKMB GS. Tunggu saja nanti pasti kita carikan solusinya,” janji dia.