
Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanuddin, menandatangani perjanjian hibah IPDMIP, Rabu (14/2/2018) kemarin di Jakarta.
PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim menerima hibah pemerintah pusat dari Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP), Rabu (14/02/2018) di Jakarta.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara pemerintah pusat melalui kemenkue dan Pemkab Muara Enim yang diwakili Sekretaris Daerah Hasanuddin.
Berita Terkait:
- Pemkab Muara Enim Serahkan Rp 11,8 Miliar Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2018
- Dana Hibah Pilkada Kabupaten Muara Enim Rp54 Miliar
- Muara Enim Terima Dana Alokasi Khusus Rp 90 Miliar dari Pusat
- Penerima Hibah Diminta Tertib Administrasi
- Pemkab Muara Enim Hibahkan Kantor Pengadilan Agama ke Mahkamah Agung
“Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) atau program pengelolaan dan pengembangan Irigasi partisipasi Terpadu, nantinya merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang di danai terlebih dahulu oleh APBD dengan total anggaran yang diberikan sebesar Rp 30,92 miliar, selama 5 tahun hingga 2021,” terang Hassanudin dalam siaran persnya, Kamis (15/02/2018).
Program IPDMIP diberikan kepada Pemkab Muara Enim bertujuan untuk peningkatan produktivitas pertanian beririgasi yang berkelanjutan di 9 daerah irigasi yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Komponen aktivitas program IPDMIP ini meliputi penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan, perbaikan pengelolaan, operasional dan pemeliharaan sistem irigasi, peningkatan infrastruktur sistem irigasi, serta peningkatan pendapatan pertanian beririgasi,” urai Hasanuddin.
Sumber pendanaan Program IPDMIP melalui pinjaman Asian Development Bank (ADB), International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten.