Penerima Hibah Diminta Tertib Administrasi

Sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial di Ballroom Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Jumat (15/12/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Teguh Jaya, meminta kepada seluruh penerima dana hibah APBD 2018 untuk tertib administrasi.

Hal itu disampaikan Teguh dalam sambutannya membuka kegiatan sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial di Ballroom Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Jumat (15/12/2017).


Berita Terkait:


Menurut Teguh, penyaluran dana hibah harus tertib administrasi, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.

“Kami berharap bantuan hibah yang disalurkan oleh Pemkab Muara Enim bisa tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan oleh lembaga penerima bantuan dengan benar,” kata Teguh Jaya.

Dikatakan Teguh, penyaluran hibah harus berdasarkan masukan masyarakat. Untuk itu, Teguh mengingatkan akan pentingnya tertib administrasi bagi penerima dana hibah

“Karena mereka menerima uang masyarakat, maka harus transparan dan tertib administrasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Zulfandri,  mengatakan dalam sosialisasi tersebut dihabas tentang perubahan peraturan perundang-undangan tentang pemberian hibah dan bantuan sosial kepada lembaga penerima.

Dia menjelaskan, sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial bersumber APBD ini untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah mengenai regulasi yang berlaku tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 32 Tahun 2011

“Secara umum perubahan ini sama dengan peraturan lama, hanya saja disini ditekankan adanya persyaratan lebih ketat, harus ada rekomendasi dan verifikasi dari OPD terkait, disamping itu penyerah hibah harus dilengkapi naskah perjanjian hibah oleh Bupati,” tutupnya.