Mensos Berikan Keleluasaan Pemda Soal Pemberian Bansos dari APBD

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan keleluasaan kepada daerah menyangkut program-program bansos yang diambil dari anggaran daerah, baik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, maupun APBD Kabupaten/Kota.

“Silakan, mereka punya kebijakan masing-masing. Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir bahwa apabila ada 1 keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos dalam bentuk sembako apakah itu bansos dalam bentuk tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka,” ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara dilansir dari laman Setkab, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:

Mensos mempersilakan dan tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat karena memang anggaran tersebut adalah anggaran dari daerah. “Yang kami atur hanya seluruh bansos yang dari APBN. Tentunya kami harus atur supaya tidak tumpuk menumpuk dan kami juga suatu saat nanti bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” kata Juliari

Juliari mempersilakan daerah apabila ada program bansos yang menggunakan APBD daerah untuk menggunakannya dan tidak perlu khawatir maupun tidak perlu harus mengecek dulu datanya dengan pusat.

“Silakan dengan kebijakan masing-masing pemahaman daerah masing-masing untuk menggelontorkan dan menetapkan siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan program bansos daerah tersebut,” tegas dia.

Pemerintah pusat, menurut dia, sekali lagi membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik semua teman-teman daerah, serta terbuka untuk semua masukan termasuk kritikan.

Menurut Juliari, program-program bansos yang sudah diluncurkan, dari pemerintah pusat khususnya yang dikelola oleh Kementerian Sosial, menurut Mensos terbagi 2, antara bansos yang reguler seperti PKH dan program Kartu Sembako.

Kedua program tersebut, menurut dia, sudah berjalan sangat lancar dan telah terjadi perluasan menjadi 10 juta keluarga untuk PKH dan 20 juta keluarga untuk program Kartu Sembako, yang sudah ongoing dengan daerah masing-masing.

“Kemudian yang kedua adalah program-program bansos tambahan, yaitu program-program bansos yang memang kita rancang khusus untuk penanggulangan Covid-19 ini,” imbuhnya Mensos.