Mulai 2022, Anak Yatim Akan Dibantu Negara

Menteri Sosial Tri Rismarin (Foto: Kemensos.go.id)

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismarini mengatakan, mulai tahun 2022 Kementerian Sosial akan memberikan bantuan untuk anak yatim.

Saat ini Kemensos tengah membuatkan konsep yang melibatkan berbagai pihak terkait, karena tidak mudah dalam implementasinya harus ada landasan hukum dan anggaran dalam praktik di lapangan.

Baca Juga:

“Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial, ” ujar Risma di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Soleh Makmun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, seperti dikutip dari laman Kemensos, Jumat (13/8/2021).

Hingga saat ini, data sementara tercatat ada kurang lebih 4 juta anak yatim dan belum termasuk tambahan dari korban pandemi Covid-19. Data itu akan terus diperbarui dengan data dari pemerintah daerah.

“Anak yatim itu walinya siapa, harus dituangkan dalam peraturan, kami sedang menyusun itu. Sementara yang sudah terdata, bukan hanya COVID, itu 4 juta sekian,” lanjut dia .

“Jumlah ril dari anak yatim itu sudah kita mintakan kepada pemda, termasuk juga dari balai-balai, yayasan, pondok pesantren dan lain sebagainya,” tambaha Risma.

Untuk jenis program, model, serta anggaran belum bisa disampaikan saat ini karena harus dipelajari dan ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Intinya semua masih dalam proses, karena tidak bisa disamakan penanganannya, misalnya bagi anak yatim tapi masih bayi, anak berusia SD, SMP maupun SMA. Tentu mekanisme dan besaran bantuan akan disampaikan nanti setelah ada keputusan dari pemerintah, ” tandas Risma.