Raperda Pembentukan Desa Ujanmas Ulu Disetujui DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (21/4/2020) siang.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Muara Enim sepakat menyetujui Raperda pembentukan Desa Persiapan Ujanmas Ulu di Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas menjadi desa definitif yang diajukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam rapat paripurna di DPRD Muara Enim, Selasa (21/4/2020) siang.

Selain Raperda pembentukan Desa Ujan Mas Ulu, terdapat 6 Raperda lainnya yang menjadi pembahasan, yaitu Raperda Pembentukan OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga:

Kemudian Raperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Muara Enim, serta masing-masing Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Sumsel Babel, PDAM Lematang Enim dan BPR Gerbang Serasan.

Secara prinsip, seluruh fraksi di DPRD Muara Enim menyetujui semua usulan Raperda yang diajukan eksekutif. Namun, masing-masing fraksi DPRD memberikan beberapa catatan dan pertimbangan  yang nanti akan dijawab pada agenda penyampaian jawaban Bupati Muara Enim di rapat paripurna ke-XII esok hari (22/4/2020).

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD Muara Enim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab. Muara Enim yang dinilai telah maksimal serta tanggap dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.

“Kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab. Muara Enim yang dinilai telah maksimal serta tanggap dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Muara Enim,” kata Wakil Ketua DPRD Muara Enim Nino Andrian yang memimpin sidang.