PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Fraksi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar untuk membubarkan perusahaan daerah (perusda). Alasannya, keberadaan perusahaan daerah tersebut dinilai hanya membebani anggaran Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Munyati pada sidang paripurna ke XIII pembahasan RAPBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022 dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan, Senin kemarin di ruang rapat paripurna DPRD Muara Enim.
Baca Juga:
- Balitbangda Kabupaten Muara Enim Gelar Sosialisasi Penulisan Karya Ilmiah
- 31 Ribu ASN Terindikasi Menerima Bansos
- 44 Ribu Guru PAI Non PNS Akan Terima Insentif Rp 1,5 Juta dari Kemenang
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar, Pj Sekda Muara Enim Emran Tabrani, Forkopimda, kepala OPD serta camat.
Munyati mengatakan, pemerintah daerah wajib menerima laporan pertanggungjawaban secara real dan berdasarkan fakta di lapangan dari perusahan daerah Kabupaten Muara Enim.
“Bila perlu melalui audit eksternal lini karena banyak isu yang berkembang banyak permasalahan yang belum terselesai. Salah satunya di Perusda PDSPME Kabupaten Muara Enim. Perusahan-perusahan daerah hanya membebani anggaran Kabupaten Muara Enim ini lebih baik dibubarkan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencari solusi bagi peningkatan PAD Kabupaten Muara Enim pada tahun-tahun mendatang dengan cara menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang memungkinkan.
“Anggaran suatu daerah, tergantung dari pembuat kebijakan, bagaimana PAD tersebut bias dimaksimalkan, sehingga tidak banyak tergantung dari pemerintah pusat. Masih banyak target PAD yang belum digarap dan belum dioptimalkan,” lanjut dia.
Kemudian, Fraksi PDIP juga menyoroti kelangkaan gas Elpiji 3 kg. Mereka meminta Pemkab Muara Enim melakukan langkah kongkrit untuk mengatasi masalah kelangkaan tersebut agar tidak terulang.
Fraksi PDIP juga meminta Pj Bupati Muara Enim menindaklanjuti usulan masyarakat Desa Bitis dan Desa Gumai di Kecamatan Gelumbang terkait kerusakan box curve di wilayah tersebut.
“Kerusakan box curve yang berada di Desa Bitis mengalami rusak parah dan bisa berdampak putusnya akses jalan untuk masuk Desa Bitis dan Desa Gumai serta bisa menyebabkan terisolasi dua desa tersebut,” pungkasnya.