Terjaring Razai, Pemuda Ini Diamankan karena Membawa Narkoba

Ilustrasi (Foto infobdg)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM –  Seorang pemuda bernama Ananta Iman Bawika (22) diamankan Personil Polsek Rambang Lubai saat razian rutin di Jalan lintas Prabumulih – Baturaja, Sabtu (4/7/2020) malam.

Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim ini diamankan petugas karena kedapatan memiliki dua paket sabu-sabu dan satu pil ekstasi.

Baca Juga:

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, Minggu (5/7/2020), kejadian tersebut berawal saat anggota Polsek Rambang Lubai menghentikan laju sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi yang di kendarai oleh Ananta.

Saat digeledah ditemukan dua paket sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas sandang warna hitam milik tersangka.

Petugas kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 11,76 gram, satu butir pil ekstasi, satu unit HP, satu unit sepeda motor Yamaha Rx-King dan satu tas berwarna hitam.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Rambang Lubai, kemudian kita berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata dia