Penerimaan Dividen Pemkab Muara Enim Turun 78%, Plh Bupati Tetap Apresiasi Kinerja PTBA

lPh Bupati Muara Enim Nasrun Umar menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) di Jakarta, Senin (5/4/2021). (Foto: Humas Pemkab Muara Enim).

PALUGADANEWS.com, JAKARTA -Sebagai salah satu pemegang saham Plh Bupati Muara Enim, Nasrun Umar atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) tahun buku 2020, Senin (5/4/2021), di Hotel Pullman, Jakarta.

Dalam RUPS kali ini ditetapkan pembagian dividen sebesar 35% atau senilai Rp 835 milyar dari total laba bersih tahun 2020 yaitu sebesar Rp 2,4 triliun atau turun 40,8% dari tahun sebelumnya Rp 4,05 triliun.

Baca Juga:

Nasrun menyampaikan bahwa dari nilai pembagian dividen tersebut, Pemkab Muara Enim akan mendapatkan porsi dividen sesuai jumlah kepemilikan saham yang nantinya akan disetorkan ke kas daerah sebagai penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021.

Nasrun yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki mengakui di tahun 2020 ini performa perusahaan kurang begitu baik akibat melemahnya harga batu bara dan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan dalam masa pandemi.

Hal tersebut membuat terjadi penurunan signifikan laba dan persentase pembagian dividen dan juga berakibat pada penurunan dividen yang diterima Pemkab Muara Enim sebesar 78% atau Rp 2,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp. 11,4 miliar.

Namun demikian, Plh Bupati tetap mengucapkan terima kasih dan mengapreasi PTBA yang dinilai masih mencetak kinerja positif.

Lebih lanjut, Nasrun menjelaskan bahwa jumlah saham yang dimiliki Pemkab Muara Enim di PTBA pada akhir tahun buku 2020 ini yaitu 34.730.000 lembar atau berada pada peringkat 16 dan menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota dalam daftar 20 pemegang saham terbesar di PTBA.

Dengan demikian, melalui pembagian laba sebesar Rp. 835 miliar yang dibagi dengan total jumlah saham yang beredar di PTBA, maka didapatkan nilai dividen persaham (DPS) senilai Rp. 72,5 perlembar.

Nilai DPS inilah yang dikalikan jumlah saham yang dimiliki Pemkab Muara Enim Muara Enim sehingga didapatkan dividen tahun buku 2020 sebesar Rp. 2,5 miliar yang secara resmi akan diumumkan PTBA pada 15 April mendatang dan akan disetorkan ke kas daerah.