Mengaku Intel Kopassus, Agus Diamankan Intel Kodim

 Agus Maedi (44) TNI gadungan.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Mengaku personel intelijen Kopassus, Agus Maedi (44)    diamankan Intel Kodim 0404 Muara Enim dan Subdempom Muara Enim, Sabtu (15/5/2021).

Karyawan swasta di Muara Enim tersebut ditangkap pada Sabtu (15/5/2021) di PLTU Sumsel 8, Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Lawang Kidul.

Baca Juga: 

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka anggota TNI gadungan yang mengaku bertugas sebagi Intel Kopassus. Penangkapan ini kita lakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 0404 Muara Enim bekerja sama dengan anggota Subdenpom Muara Enim pada Sabtu (15/5/2021),”ungkap Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari , Senin (17/05/2021) saat di konfirmasi media ini.

Menurut Erwin, dari pengakuan tersangka motifnya untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Modus pelaku ini mengaku sebagai anggota Kopassus dengan motif untuk menakut-nakuti masyarakat,”tambahnya.

Penangkapan bermula saat anggota unit Intel Kodim 0404 /ME mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada salah satu warga yang mengaku sebagai anggota Intel Kopasus.

Setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya berkoordinasi dengan anggota Sub Denpom Muara Enim guna melakukan penyelidikan adanya laporan tersebut.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat diduga adanya seseorang mengaku anggota TNI aktif di mess PT ZTPI Indo Dahe, Sumsel 8 atas nama Agus Maedi (44) yang diketahui bekerja sebagai mandor karyawan swasta di PT ZTPI. Dan diketahui juga bahwa tersangka ini merupakan warga Kampung Buni Pasir, Desa Maleber, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,” bebernya.

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya melakukan pengeledahan di tempat kos Agus yang berada di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul dan Mes PT ZTPI. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan beberapa barang bukti dan identitas tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 stel seragam loreng Kopassus berserta pangkat nama, sepasang sepatu, serta beberapa amunisi aktif dan sajam dan untuk tersangka sendiri sudah diamankan di Subdenpom Persiapan Muara Enim untuk di mintai keterangan lebih lanjut guna akan kita serahkan di Mapolres Muara Enim,” urainya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma membenarkan adanya penangkapan tersangka TNI AD gadungan dari pelimpahan Subdempom Muara Enim.

“Tersangka sendiri sudah kita amankan di Mapolres Muara Enim limpahan Subdempom Muara Enim. Motif tersangka sendiri mengaku sebagai anggota TNI Kopassus gadungan untuk menakut nakuti masyarakat, dan barang bukti berhasil di amankan yaitu beberapa amunisi senjata aktif, pisau dan seragam TNI lengkap berserta nama,”jelasnya.

Pelaku ini akan kita kenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan Humas PT HBAP PLTU Sumsel 8 Tito Fransisco saat dihubungi terkait beredarnya isu tersangka sebagai karyawan perusahaannya, membantah bahwa pelaku bukan karyawan PT HBAP PLTU Sumsel 8.

“Yang bersangkutan tersebut bukan karyawan kita, tapi dia kerja di PT ZTPI subcon kita. Memang dia awalnya memang mengaku sebagai Kopassus TNI, saya juga tahu nya dia TNI tapi ngak tahu kebenarannya soalnya dia ngak pernah berpakaian dinas TNI. Dari bentuk badannya emang kayak seperti anggot,” pungkasnya.