PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyiapkan anggaran Rp 13,3 miliar untuk membayar gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi 8.000 ASN di Pemkab Muara Enim.
Menurut PJ Sekda Muara Enim Emran Tabrani, THR ini akan di cairkan pada Senin nanti (10/5/2021). Selain THR untuk ASN, pihaknya juga meyiapkan anggaran untuk THR bagi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga
- Karena Pandemi, Pilkades Serentak di 107 Desa di Muara Enim Terancam Batal
- Kapolres Muara Enim Tinjau Pos Penyekatan di Desa Cinta Kasih, Masih Temukan Warga yang Mudik
- Larangan Mudik Berlaku Hari ini, PT KAI Masih Tetap Operasikan Kereta Api Jarak Jauh
“Untuk dana THR ASN sebesar Rp 31,3 Miliar. Untuk DPRD Kabupaten Muara Enim kita siapkan dana sebesar 150 juta untuk 45 anggota dewan,” urainya, Jumat (7/5/2021).
Dikemukakan Emran, untuk total pegawai ASN berjumlah 5.726 orang dan PPK 154 orang. Semuanya akan diberikan THR. Dan, secepatnya akan dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri kali ini. “Senin sudah dibayar ke rekening masing-masing ya,” urainya.
Sementara itu terkait larangan mudik oleh pemerintah, Emran menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Muara Enim dan ASN untuk tidak mudik ke kampung halaman.
“Jangan mudik, kecuali yang memang mendesak sesuai, seperti memenuhi syarat memiliki surat tugas, surat rapid test dan juga lainnya. Kita tidak boleh keluar dari wilayah sesuai dengan aturan,” ucap dia.