Pemkab Muara Enim Temui KSP, Bahas Proyek Strategis Nasional dan Tambang Ilegal

Penjabat Bupati Muara Enim Nasrun Umar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Penjabat Bupati Muara Enim Nasrun Umar menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Pertemuan tersebut membahas percepatan proyek strategis nasional jalan tol ruas Simpang Indralaya – Muara Enim dan penyelesaian penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim

Pada kesempatan tersebut, Nasrun Umar menjelaskan permasalahan terkait izin usaha penambangan batuan dan penggalian tanah untuk keperluan pembangunan jalan tol dan penambangan batubara ilegal.

Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) hal tersebut kemudian menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Nasrun mengatakan, pemerintah daerah mengalami hambatan dalam menyelesaikan kedua permasalahan tersebut mengingat tidak adanya kewenangan.

“Kami jelaskan bahwa untuk penggalian dan pengangkutan tanah timbunan tol, saat ini terdapat 2 perusahaan luar daerah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) lama yang tidak membayarkan pajaknya ke Kabupaten Muara Enim sehingga menyebabkan potensi kerugian daerah,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, terdapat 8 perusahaan lain yang hendak mengajukan IUP namun perizinan berjalan lambat karena menunggu proses dari pemerintah pusat. Kemudian permasalahan PETI saat ini menjadi dilema bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Kita hari ini datang kesini guna membahas hal ini dengan pemerintah pusat untuk segera dibantu penyelesaian permasalahan ini. Mengingat semua kebijakan ini ada di pusat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Presiden Moeldoko didampingi Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi KSP RI Nelson Siagian menyampaikan pihaknya memahami permasalahan dan keterbatasan yang disampaikan Pemkab Muata Enim.

“Kita memastikan akan mengawal dan mengupayakan tindakan teknis serta telah menyampaikan surat untuk pertemuan dengan Dirjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM),” janji dia.

Moeldoko juga memuji langkah Pemkab Muara Enim yang menertibkan PETI. “Kita memuji langkah tepat yang dilakukan Pemkab Muara Enim melalui penegakan hukum (law enforcement) yang benar,” ujar dia.

Moledoko meminta Pemkab Muara Enim untuk bersabar terkait regulasi PETI ini karena pemerintah pusat saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 untuk mendelegasikan kewenangan Minerba kepada daerah, melalui gubernur sehingga diharapkan meminimalisir hambatan di daerah.