Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Muara Enim Siap Jalin Kerjasama Dengan DJKN

Kunjungan Dirjen DJKN ke Pemkab Muara Enim, Selasa (8/6/2021).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk melakukan pengelolaan aset daerah.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Surya Hadi didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, M. Umar, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:

“Untuk ke depan dapat melakukan penandatanganan MOU dalam rangka memberikan pendampingan kepada Pemkab Muara Enim dalam melakukan pengelolaan aset daerah yang masih terkendala sehingga dapat terlaksana dengan baik. Kita menyambut baik kedatangan tim dari DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat,” kata Nasrun.

Nasrun berharap agar kerjasama antara Pemkab Muara Enim dengan DJKN dapat segera membuat kesepakatan yang tertuang dalam MoU.

“Nantinya, kita menilai bahwa hal ini sangat dibutuhkan oleh Pemkab Muara Enim dalam hal pengelolaan sekaligus melakukan peneritiban terhadap aset pemerintah daerah beberapa masih dalam kendala,” ujarnya.

Selain itu, sinergi antara Kanwil DJKN S2JB, khususnya KPKNL Lahat dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus terjalin dengan baik sehingga dapat membawa banyak manfaat khususnya dalam hal pengelolaan sekaligus peneritiban aset daerah.

“Harapan kita hal ini dapat terus terjalin dengan baik hingga dapat mendapatkan manfaat terkait pengelolaan dan penertiban aset di kabupaten Muara Enim,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN S2JB, Surya Hadi, menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan serta penyambutan oleh Bupati Muara Enim beserta jajaran.

“Kita hadir kesini untuk melakukan program pembimbingan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN S2JB akan diteruskan kepada kabupaten/kota yang masuk dalam area kerja Kanwil DJKN S2JB. Hal tersebut tercantum dalam tupoksi DJKN yakni melakukan perumusan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi,” urainya.

“Kami yakin, Pemkab Muara Enim akan dapat secara bertahap dapat mewujudkan peningkatkan kemajuan dalam hal pengelolaan serta penertiban aset daerah,” ucapnya.