Tergiur Uang Rp 75 Juta, 3 Pria Ini Tega Habisi Nyawa Temannya

Tim Forensik Polda Sumsel dan Tim Forensik Polres Muara Enim melakukan evakuasi dan autopsi terhadap mayat korban.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Parsidi (45) warga Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dibunuh oleh tiga orang temannya di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Para pelaku bahkan sudah merencanakan dengan matang aksinya hingga menyiapkan lubang untuk mengubur korban.

Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) itu berawal saat saat korban hendak membeli sawah irigasi senilai Rp 75 juta. Mendengar kabar tersebut, ketiga pelaku tergiur untuk menguasi uang tersebut.

Baca Juga:

Korban bersama dua pelaku yaitu Sukasman (tertangkap) dan Suwandi (DPO) pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian mereka berempat bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lahan yang akan dibeli korban.

Tiba di lokasi ketiganya pun menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban. Untuk menghilangkan jejak, ketiga pelaku mengubur korban dalam lubang sedalam satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan. Mereka kemudian mengambil uang Rp 75 juta milik korban dan membaginya.

Kecurigaan Adik Korban

Selang beberapa hari kemudian pada Sabtu 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, korban tidak bisa dihubungi oleh adiknya, Suyatman (31). Pada Rabu 2 Juni 2021 Suyatman melihat pelaku Sukasman dan Suwandi (DPO) dan bertanya tentang keberadaan korban. Kedua pelaku menjawab tidak tahu.

Karena merasa curiga, pada hari Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, adik korban bersama warga dan pemerintah desa langsung mengamankan Sukasman.

Ketika diinterogasi Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap Parsidi. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Lubai dibantu Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Sutarjo pada Rabu, 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

Menurut Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, saat ini, tim Forensik dari Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muara Enim telah melakukan evakuasi dan autopsi terhadap mayat korban.

“Dari hasil autopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba. Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muara Enim yang akan memberikan informasi lebih lanjut,” ungkapnya.