Dana Aspirasi Rawan Korupsi

Foto: Ilustrasi (Istimewa)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Mantan Ketua Pemuda Muhamadiyah Muara Enim Yones Tober mengatakan dana aspirasi atau dana pokok-pokok pikiran (pokir) usulan anggota DPRD rawan terjadi korupsi.

Hal tersebut disampaikan dia menanggapi munculnya dana aspirasi yang tidak jelas dan menjadi anggaran bancakan. Yones mengatakan, dana aspirasi tersebut lebih bersifat politis ketimbang rasionalitas program untuk masyarakat.

“Ini lebih bersifat politis. Apalagi hal ini sebagai bentuk persekongkolan, bargaining antara legislatif dengan eksekutif, dalam mengakali anggaran. Maka dana bancakan ini menjadi rawan terjadinya penyimpangan korupsi,” ungkapnya, Selasa (19/10/2021), kepada wartawan.

Baca Juga:

Menurut Yones, pintu masuk yang dijadikan alasan legislatif untuk meloloskan alokasi dana aspirasi melalui APBD, yakni alasan untuk memperjuangkan program daerah pemilihan (dapil) masing-masing legislator.

“Alasan untuk memperjuangkan dapil, yang kemudian dikonkritkan oleh para politikus di legislatif ke dalam bentuk dana aspirasi. Hal ini merupakan sebuah interpretasi yang keliru karena memperjuangkan program dapil. Seharusnya dimaknai sebagai perjuangan bertingkat dalam pembahasan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), hingga pembahasan anggaran bersama antara eksekutif dengan legislatif,” ujar dia.

Yones mengatakan, tugas penganggaran yang dimaksud bukan mengambil jatah anggaran dapil dengan jumlah anggaran yang sama bagi setiap anggota legislatif. Melainkan memperjuangkan angaran untuk kebutuhan pembangunan bagi masyarakat, secara rasional.

“Bukan justru meminta ‘jatah’ dengan nilai disamakan untuk setiap dapil dan setiap anggota. Ini lebih kepada pemerataan ‘jatah’ bagi para anggota legislatif. Mekanisme kontrol dan indikatornya semakin tidak jelas,” ucap dia.

Persekongkolan dalam mengakali anggaran ini menurut Yones, harus segera dihentikan. Legislatif sebaiknya mengoptimalkan pada tugas pokok dan fungsi yang seharusnya.

Begitu juga dengan eksekutif, sebaiknya bisa menolak usulan dana aspirasi yang di kavling tersebut. Eksekutif juga menurut Yones, jangan menjadikan dana aspirasi ini sebagai bargaining dalam memuluskan anggaran yang diusulkan ke legislatif.

“Sebaiknya hentikan persekongkolan dana aspirasi ini. Ini akan menjadi salah satu sumber kebocoran dalam anggaran,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, lanjut Yones, dalam fakta persidangan kasus dana aspirasi menyeret sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten Muara Enim. Itu menunjukan dana aspirasi rawan menjadi ladang korupsi bagi legislator pemburu rente.

Dikatakan Yones, memperjuangkan dapil hanya akal bulus belaka. Karena pada kenyataannya dana aspirasi tersebut ada yang dialihkan oleh anggota legislatif dapil tertentu ke dapil lain, dengan mendapatkan fee. Ada juga yang mendapatkan fee langsung dari pengusaha atau tim kepercayaan yang menggarap proyeknya.

“Jadi ini jelas, akal-akalan para oknum legislator dalam mengakali dana APBD untuk memperkaya diri,” pungkasnya.