“Posko GMHP ini dibuka tanggal 1 hingga 28 Oktober mendatang di semua Desa se-Kabupaten Muara Enim”
PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim membuka membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di seluruh Desa dalam Kabupaten Muara Enim.
Komisioner KPU Muara Enim Divisi Program dan Data Eko Supriyanto, di Muara Enim, Minggu (7/10/2018) kemarin, mengatakan, Posko GMHP ini dibuka mulai 1 – 28 Oktober.
“Posko GMHP ini dibuka tanggal 1 hingga 28 Oktober mendatang di semua Desa se-Kabupaten Muara Enim,” kata Eko Suprianto.
Berita Lain:
- KPUD Muara Enim Hapus 1.764 Data Pemilih Ganda
- KPU Umumkan 566 Daftar Calon Sementara Bacaleg Muara Enim Pemilu 2019
- Ini Daftar Bakal Caleg DPR RI yang Terdaftar di Silon KPU
Dengan dibukanya posko GMHP itu, Eko berharap masyarakat dapat memastikan namanya terdaftar di DPT Pemilu 2019. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika terdapat kesalahan informasi data diri pada DPT tersebut.
“Segera laporkan jika ada data salah, misal NIK atau tanggal lahir tidak sesuai. Begitu juga kalau nama pemilih tidak terdaftar di DPT segera laporkan ke petugas PPS dengan membawa e-KTP,” ujarnya.
Selain mendatangi posko GMHP, lanjut Eko, masyarakat juga dapat mengecek namanya di website www.lindungihakpilihmu.kpu.go,id, atau mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 dari smartphone.
“Ini semua merupakan bentuk kerja nyata KPU untuk melindungi hak pilih masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga dituntut proaktif melakukan pengecekan DPT dan melaporkan jika terdapat kesalahan pada DPT,” tutup Eko.