PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Plt Bupati Muara Enim Juarsah menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa, Rabu (5/05/2020), kepada lima kepala keluarga di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim.
Bantuan senilai Rp 600 ribu perbulan tersebut akan diberikan selama tiga bulan melalui Rekening BRI. “Ada 128 kepala keluarga yang kurang mampu di Karang Raja ini yang menerima dana BLT dari dana desa,” kata Juarsah.
Baca Juga”
- Update Corona 5 Mei 2020: Bertambah 14, Kasus Positif Covid-19 di Sumsel 199 Pasien
- Penerima Bantuan Pertanian: Petani Serabutan, Buruh Tani dan Penggarap Terdampak Langsung Covid-19
- Terbukti Terima Suap, Bupati Muara Enim Nonaktif Divonis 5 Tahun Penjara
- Tenaga Medis Positif Corona, RSUD HM Rabain Tetap Layani Warga
Juarsah mengatakan, BLT ini akan diberikan juga kepada seluruh desa di Kabupaten Muara Enim dengan tujuan untuk meringankan beban kebutuhan masyarakat di tengah masa pandemi.
Dia berharap penyaluran dana desa tepat sasaran dan kepada masyarakat yang telah merima BLT tersebut semoga dapat membantu meringankan kebutuhan pada masa pandemi ini.
“Semoga bantuan ini bisa untuk kebutuhan pada masa pandemi ini dan kita bersama-sama berdoa agar semua ini segera berakhir,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Raja mengataka, 128 kepala keluarga yang menerima BLT dari dana desa tersebut belum memperoleh bantuan sosial lainnya baik pusat, provinsi dan kabupaten.
“BLT yang diberikan senilai Rp 600 ribu per-KK. Bantuan tersebut diberikan melalui rekening tabungan masing-masing kepala keluarga yang nanti dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, Rabu (05/05/2020).