Rapid Tes Berbayar Mahal, Ini Kata Kadinkes Muara Enim

Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim Vivi Mariani 

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sejumlah warga mengeluhkan biaya rapid test Covid-19 yang mahal di sejumlah klinik swasta di Muara Enim.

Padahal, kementerian kesehatan belum lama telah mengeluarkan surat edaran tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi bagi pasien mandiri yakni Rp150 ribu berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri.

Baca Juga:

Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim Vivi Mariani menyebut, memang ada rapid test secara mandiri di luar pemerintah dan itu masih mahal.

“Untuk rapidnya saja bisa, tapi bagaimana dengan biaya APD. Apakah ditanggung pemohon rapid test atau tidak?,” kata Vivi di Muara Enim, Kamis (23/7/2020).

Menurut Vivi, mungkin pihak klinik membeli alat rapid test ketika Covid -19 lagi mewabah sehingga langka dan harga mahal. Selain itu harga alat rapid test juga tergantung merk.

“Mungkin mereka belinya saat harga alat ini masih tinggi dan sebelum keluar aturan dari pemerintah pusat. Harga alat ini juga bervariasi tergantung merknya. Selain itu saat melakukan rapid test, petugasnya juga harus menggunaakan APD sehingga membutuhkan biaya lebih,” ujar dia.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan dinas kesehatan dan rumah sakit untuk biaya rapid test secara keseluruhan sekitar Rp 400 ribu. Namun nilai tersebut belum diberlakukan untuk di Kabupaten Muara Enim.

“Nilai rapid test ini kisaran Rp 400 ribuan. Namun hingga sampai saat ini setiap Pemkab Muara Enim melakukan rapid test untuk masyarakat masih gratis dengan menggunakan dana Covid-19,” urainya.