PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Babinsa Koramil 404-06 Semende Kopda M Hikmat bersama masyarakat membuat posko pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT).
Pembuatan posko PPKM ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan atas penyebaran Covid-19 di wilayah Semende.
Baca Juga:
- HUT Banyuasin Ke-19, Askolani Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan dan Kabupaten Ekspor Beras
- Kasus Bantuan Kredit Modal Kerja PT KDI, Kejari Prabumulih Tetapkan 2 Tersangka Baru
- Pemerintah Tetap Jalankan Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan
“Kita membuat posko PPKM ini sebagai sarana pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Semende Darat Tengah ini,” ungkapnya, Sabtu (10/4/2021).
Ditambahkan Hikmat, selain membuat posko tersebut mereka juga mendirikan rumah isolasi. “Selain itu kita juga membuat rumah isolasi bersekala mikro,” terangnya.
Dia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Selalu patuhi prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dalam berkegiatan sehari-hari. Dan kita juga berharap pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.