PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Babinsa Koramil 404-05 Tanjung Enim Sertu M Lekson terus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah binaannya, Rabu (21/04/2021), di Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.
Kegiatan yang dilangsungkan sejak pukul 08.00 – 11.00 WIB ini dilaksanakan bersama lurah Pasar Tanjung Enim, Babinkamtibmas Aipda Amriyanto dan staff kelurahan pasar Tanjung Enim.
Menurut Sertu Lekson kegiatan PPKM ini mereka lakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya.
Baca Juga:
- Dua ASN Pemkab OKU Selatan Ditangkap Saat Pesta Sabu
- Putri Fawwaz Salsabilla Juara Princess Audition 2021 di Jakarta
- Kawasan Wisata Bedegung Hanya Dikelola Pemkab Muara Enim
“Kita terus menekan penyebaran Covid 19 ini. Dimana hari ini kita terus melakukan kegiatan PPKM di wilayah kelurahan pasar Tanjung Enim,” ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan yang mereka lakukan pada PPKM ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi ke masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan.
“Kita melakukan giat penyemprotan disinfektan di masjid, musholah kantor dan fasilitas umum di wilayah kelurahan Pasar Tanjung enim serta terus mensosialisasikan, maupun memberikan arahan atau himbauan kepada warga agar tidak berkerumun serta terus mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat serta menegur warga yang tidak pakai masker.
“Kita juga memberikan masker kepada warga yg tidak mengunakan masker serta melakukan teguran kepada mereka yang melanggar prokes,” bebernya.
Dia berharap melalui kegaitan tersebut dapat menghasilkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan prokes dalam beraktifitas.
“Diharapkan agar warga dapat sadar dan disiplin dalam melaksanakan prokes Covid-19 guna terhindar dari penularan virus corona,” pungkasnya.