PT R6B Dinilai Tidak Transparan Kelola Kebun Plasma Warga

Pertemuan warga dengan PT R6B difasilitasi Pemkab Muara Enim, Selasa (25/5/2021).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pengurus koperasi PT Roempoen Enam Bersaudara (PT R6B) melakukan protes kepada managemen PT R6B karena dinilai tidak transparan terhadap pengelolaan kebun sawit plasma masyarakat.

Protes tersebut disampaikan masyarakat dalam pertemuan bersama Pj Sekda Muara Enim Emran Thabarani dan PT R6B membahas pendapatan petani koperasi dari kebun plasma yang di kelola oleh PT R6B, Selasa (25/5/2021), di ruang rapat Serasan Sekundang, Pemkab Muara Enim.

Baca Juga:

“Sebenarnya permasalahan ini tidak akan sejauh ini Pak Sekda. Apabilah pihak perusahaan transparan kepada kami. Kami tidak selalu di suguhkan laporan, terhadap hutang, rugi dan rugi selalu, ” ungkap Chandra Kirana ketua koperasi kebun plasma PT R6B dalam rapat tersebut.

Menurut Chandra, setiap ada permasalahan pihak perusahaan selalu mewakilkan dengan orang yang tidak bisa mengambil keputusan.

“Kami selalu dihadapkan dengan wakil-wakil manajemen dimana orang-orangnya selalu bertiga ini yang tidak dapat mengambil keputusan. Mereka selalu menyampaikan kepada kami minim dan rugi. Setiap ada kegiatan mereka tidak pernah mengajak kami. Namun selalu dilaporkan kepada kami di bebankan hutang dan hutang,” urainya.

Chnadra mengatakan, yang mereka takutkan ada sesuatu yang mereka sembunyikan terkait permasalahan ini. “Yang kami takutkan Pak, mereka meminjam uang ke bank namun dibebankan kepada kami,” cetusnya.

Chandra menegaksan, tuntutan mereka tetap sama dari sebelumnya, yakni meminta 30 persen omzet perbulan dari kebun plasma di kembalikan kepada pengurus koperasi.

“Kami hanya menuntut hak kami dimana 30 persen omzet perbulan diberikan ke koperasi. Kami berharap hutang yang mencapai puluhan miliar dibebankan kepada kami dapat di hapuskan karena kami sangat terbebani sekal. Sedangkan kami hanya mendapatkan 40 ribu per bulan,” kata dia.

Dia juga minta aktivitas plasma dihentikan dulu sebelum terbentuk MoU baru kembali, agar tidak menimbulkan gesekan satu sama lain sebelum MoU dapat dirivisi kembali. “Kami minta perjanjian tahun 2018 untuk di adendum kembali,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT R6B Tarigan menjelaskan, histori dari pada plasma Payah Angus adalah 868 hektar. Pada tahun 2015 terjadi take over dengan kondisi tidak terawat. Namun realisasi lapangan hanya 300 hektar yang ada tanamannya.

“Jadi sampai sekarang kami sangat miris, melihatnya demikian. Padahal perlakuan kami dari inti maupun plasma tidak ada beda, baik dari perawatan maupun pupuk. Kami juga bersedia pak untuk di bentuk tim khusus bersama agar tidak ada dusta di antara kita, terhadap beban hutang yang terjadi,” Tarigan.

Sementara itu, Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani mengatakan, pihaknya sudah menangkap permasalahan antara masyarakat pengurus koperasi PT R6B dan pihak managamen PT R6B.

“Saya sependapat kebun plasma merupakan untuk mensejahterakan masyarakat, namun terhadap tuntutan, penghapusan hutang, penyetopan aktivitas harus bijak dan rasional menyikapi nya,” kata dia.

Disampaikannya juga, terkait hutang yang ada tidak bisa dihapuskan.

“Kalau untuk hutang itu tidak bisa Pak untuk di hapuskan. Karena itu sudah tertuang dalam perjanjian. Namun saya minta kepada dinas perkebunan sabagai pembanding untuk menghitung kembali berapa biaya pembangunan kebun tersebut,” urainya.