Curi Tabung Elpiji Ukuran 3 Kg, Dua Remaja di Teluk Lubuk Ditangkap Polisi

Triarga (18) dan Reki Aryanto (20) dua pelaku pencurian elpiji 3 kg di Teluk Lubuk diamankan polisi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Triarga (18) dan Reki Aryanto (20) warga Dusun I, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang karena mencuri dua tabung elpiji, Sabtu (09/05/2021).

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melaui Kaspolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan mengatakan, kedua pelaku mencuri tabung elpiji ukuran 3 kg di warung milik Huzaima (47) di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat (3/9/2021) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga:

“Saat kejadian korban berada di warung bersama dengan anaknya. Tiba – tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor tanpa nomor plat berhenti di depan warung. Pelaku yang dibonceng turun dari motor dan langsung mengambil 2 tabung gas elpiji 3 kg milik korban,” kata Herly, Minggu (05/09/2021) melalui siaran persnya.

Setelah mengambil gas elpiji pelaku kabur bersama rekannya. Seketika itu pula korban langsung keluar dari warung dan berteriak maling”. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 400.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, kita langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku,” bebernya.

Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor, dan tim langsung melakukan pengejaran. Namun naas bagi para pelaku, motor yang mereka kendarai menyenggol truk dari arah yang berlawanan.

“Pelaku Reki mengalami luka pada bagian kepala dan patah kaki sebelah kanan. Sedangkan pelaku Triaga melarikan diri ke dalam hutan. Tim langsung melakukan pengejaran dan akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan,” jelasnya.

Selanjutnya, Herli mengungkapkab para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.