Bupati Muara Enim dan Lahat Dukung Kebijakan Penghentian Ekspor Batu Bara

Ilustrasi (Foto: shutterstock)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kebijakan pemerintah menghentikan ekspor batu bara sejak 1-31 Januari 2022 guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri mendapat dukungan dari Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar dan Bupati Lahat Cik Ujang.

Dukungan ini disampaikan keduanya disela kegiatan Rapat Paripurna Istimewa I tahun 2022 DPRD Muara Enim, Selasa (04/01/2021), di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar mengatakan, Kabupaten Muara Enim adalah bagian wilayah NKRI. Jadi apapun keputusan regulasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan provinsi sampai kabupaten/kota harus didukung.

“Apapun keputusan regulasi yang diputuskan oleh pemerintah pusat baik itu masalah regulasi masing-masing sektoral tentu tidak ada pilihan lain kita akan menterjemahkannya secara konsekuen di Kabupaten Muara Enim. Kita tidak boleh lepas dari apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Senada dengan Nasrun, Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan apapun keputusan pemerintah pusat harus dipatuhi dan dijalankan

“Keputusan pemerintah pusat harus dipatuhi dan jalankan, jika katanya tidak boleh ekspor maka kita jangan mengekspor begitupun sebaliknya karena kita harus memenuhi kouta batubara untuk yang ada di dalam negeri dahulu yakni untuk PLTU. Kalau PLTU kita penuhi, kita bisa terang dan nanti bisa bercahaya,” ujar dia.