Bukit Asam Lakukan Stock Split di BEI

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan pemecahan nilai nominal saham pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/12/2017) kemarin.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENI — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan pemecahan nilai nominal saham pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/12/2017) kemarin.

Pembukaan Perdagangan dengan harga saham baru ini dilakukan oleh Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin didampingi oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio.

“Pemecahan Nilai Nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5 ini dilakukan sesuai dengan keputusan RUPSLB PT Bukit Asam Tbk pada 29 November 2017 lalu,” kata Direktur Utama PTBA, Ariviyan Arifin.

Setelah stock split, lanjut dia, nominal saham Bukit Asam akan berubah dari Rp 11.200,- (harga saham pada penutupan perdagangan 13 Desember 2017) menjadi Rp 2.240,- per lembar saham.

“Langkah untuk stock split diambil perseroan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di bursa efek serta memperluas distribusi kepemilikan saham dengan menjangkau berbagai lapisan investor, sekaligus untuk mendukung program “Yuk Nabung Saham,” tambahnya.

Pembukaan Perdagangan dengan harga saham baru ini juga sekaligus menadai 15 tahun Bukit Asam melantai di Bursa Efek, sejak 23 Desember 2002.

Pada awal IPO, PTBA mencatatkan sahamnya sebesar Rp 575. Seiring berjalan waktu, PTBA mampu meraih saham dengan harga tertinggi sebesar Rp 24.900 pada 4 Januari 2011 dan harga rata-rata tertimbang sebesar Rp 7.256,-

“Dalam kurun waktu 15 tahun ini, PTBA berhasil mendapatkan berbagai penghargaan, yaitu Top 50 Public Listed Companies tahun 2016 dan The Most Trusted Company tahun 2015 dari The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICD). Sementara itu, setelah dilakukan holding BUMN Industri Tambang, pasar merespon positif terhadap saham PTBA,” ujar Arfiyan.

Hal tersebut terlihat dari saham PTBA yang mengalami kenaikan dari penutupan saham pada tanggal 28 November 2017 sebesar Rp 10.850,- menjadi Rp 11.250,- pada 29 November 2017 usai RUPSLB perubahan anggaran dasar menjadi anggota holding BUMN Tambang.