Kapolres Muara Enim: Pengamanan Pilkada dan Asia Games Prioritas

Sertijab Kapolres Muara Enim dari AKBP Leo Andi Gunawan kepada AKBP Afner Juwono.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono yang baru, mengatakan, pengamanan Pilkada dan Asean Games yang akan berlangsung di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun ini.

“Dua perhelatan akbar yang akan kita hadapi yaitu pilkada serentak dan Asian Games yang akan berlangsung tahun ini, akan menjadi prioritas utama pengamanan kita,” kata Afner Juwono kepada awak media, Sabtu (24/03/2018) di sela-sela serah terima jabatan Kapolres Muara Enim dari AKBP Leo Andi Gunawan kepada dirinya.

Afner mengatakan, dalam waktu dekat ini kegiatan yang harus diamankan adalah pilkada serentak Kabupaten Muara Enim, pemilihan Gubernur Sumsel.

Pihaknya akan menggunakan seluruh potensi dan berkordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait demi lancarnya pesta demokrasi itu.

“Kemudian pengamanan Asean Games dengan mencegah kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin, sebab jika sampai terjadi kebakaran taruhannya adalah asap, dan imbasnya peserta Asean Games bisa tidak betah dan pergi,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia,  pekerjaan rumah yang masih belum dapat diselesaikan seperti tambang ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim.

“Nanti kita akan lakukan tindak persuasif yakni pendekatan dengan penyuluhan. Setelah dilakukan penyuluhan masih membandel tentu kita akan lakukan tindakan tegas melalui jalur hukum, sebab didalam UU Minerba itu sangat jelas aturan mainnya,” tegas Afner.

Dia merasa optimis masalah tambang ilegal tersebut akan selesai jika semua elemen masyarakat dan pemerintah bersatu dan serius untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Kasus di Muara Enim ini, seperti yang terjadi di Kalimantan, kita pelan-pelan memberikan pengertian setelah itu dilakukan tindakan tegas. Jadi pola yang akan kita terapkan adalah mulai menertibkan dari hilir ke hulu, yakni pembeli dan pemodal bukan pekerja untuk menghindari konflik di masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan masalah angkutan batubara, lanjut alumni Akpol angkatan tahun 2000 ini, dalam UU Minerba juga diatur bahwa angkutan batubara harus melewati jalan khusus batubara.

“Dan hal ini juga terjadi di Kalimantan, setelah semua investor kami dorong untuk melalui jalan batubara akhirnya mereka menerima dan tidak masalah lagi sampai sekarang. Karena jika masih melalui jalan umum tentu banyak sekali resiko yang dialami oleh masyarakat seperti kecelakaan, jalan rusak, debu, macet dan sebagainya. Di Kalimantan, saat ini, sudah 100 persen angkutan batubara melalui jalan khusus batubara, dan ini harus dibentuk oleh tim terpadu tingkat Provinsi,” lanjutnya.

Sementara untuk angkutan kayu PT TEL, dia mengatakan, akan melihat dahulu kondisi dilapangan dan regulasinya. “Saya butuh saran dan masukan sebagai data awal memecahkan permasalahan angkutan kayu PT TEL,” tutupnya.