Shinta: Hindari Politik Uang Demi Demokrasi Berkualitas

Calon bupati Muara Enim Shinta Paramita Sari saat berkampanye di Kecamatan Sungai Rotan, Sabtu (3/3/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Calon Bupati Muara Enim, Shinta Paramita Sari, dalam setiap kampanyenya selalu mengingatkan para pendukungnya untuk menolak politik uang dan politik transaksional.

“Politik uang dan politik transaksional harus kita hindari dan tinggalkan untuk mewujudkan demokrasi di Kabupaten Muara Enim yang beradab serta berkualitas,” tegas Shinta saat berkampanye di Kecamatan Sungai Rotan, Sabtu (3/3/2018).


Berita Terkait: Kampanye Hari Pertama, Shinta Blusukan ke Rumah Warga dan Syuryadi ke Pasar Kalangan


Dikatakan Shinta, UU Pemilu Nomor 10 tahun 2016 Pasal 187 a ayat 1 dan 2, melarang politik uang. Dalam UU tersebut dikatakan, apabila terjadi politik uang dan terjadi transaksi, memberi dan menerima akan dikenakan hukuman minimal 3 tahun penjara.

Dia menegaskan, dirinya tidak akan melakukan politik uang untuk memenangkan Pilkada Muara Enim.

“Bagaimana mungkin saya akan menjebloskan masyarakat saya sendiri ke dalam penjara,” ujar Shinta dihadapan para pendukungnya.

Shinta berharap, Pilkada Muara Enim Juni 2018 mendatang menampilkan proses yang ideal dari para peserta pemilu. Mengedepankan ide, gagasan, program serta visi dan misi membangun Kabupaten Muara Enim.

“Jangan nodai demokrasi dengan politik uang, politisasi SARA, hujat-menghujat dan saling memfitnah. Mari kita beri pelajaran demokrasi yang baik sehingga masyarakat di Kabupaten Muara Enim dapat mengambil pembelajaran dari proses politik Pilkada ini,” pungkas Shinta.