Digiring Menangkan Salah Satu Paslon, Anggota Panwascam Mengundurkan Diri

Barang bukti uang dan dokumen.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Salah seorang anggota Panwascam Ujanmas mengundurkan diri karena diarahkan ke salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada di Kabupaten Muara Enim.

Surat pengunduran diri yang di sampaikannya pada hari Rabu dini hari (27/6/2018) ke kantor Panwaslu Kabupaten Muara Enim diterima langsung Ketua Panwaslu Muara Enim Suprayitno.

Anggota Panwascam yang mengundurkan diri tersebut bernama Rahmat Novriansyah dengan jabatannya adalah anggota divisi SDM Panwascam Kecamatan Ujan Mas.

Alasan mengundurkan dirinya pada 23 Juni 2018 dirinya diperintahkan Ketua Panwascam Ujan Mas untuk membagikan sejumlah uang beserta 40 lembar surat mandat dan kartu relawan atas nama Ahmad Yani – Juarsah.

“Uang dan surat tersebut diberikan kepada warga Kecamatan Ujan Mas agar memilih palon nomor 4 Yani – Juarsah. Hal tersebut merusak kredibilitas saya sebagai Panwas. Saya mengundurkan diri sebagai anggota sekertariat Divisi SDM Panwas Ujanmas,” ucap Novri .

Novri menambahkan adanya juga sejumlah uang puluhan juta yang diberikan salah satu tim pemenangan salah satu paslon ke sekretariat Panwascam.

Uang tersebut dibagikan kepada seluruh anggota komisioner dan anggota sekretariat Panwascam Ujanmas. Selain itu uang tersebut juga dibagikan kepada pemilih dengan melampirkan surat mandat sebagai relawan dan saksi di TPS,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno saat dikonfirmasi di ruang kerja nya mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri beserta barang bukti.

“Kami belum dapat memprosesnya karena surat pengunduran dirinya tersebut harus ditujukan ke ketua sekretariat Panwascam dimana petugas tersebut dilantik. Karena yang melantik adalah ketua sekretariat panwascam,” kata Suprayitno.

Terkait adanya dugaan pelangaran yamg dilakukan seluruh anggota komisioner dan anggota sekretariat yang menerima uang dari salah satu paslon, Panwaslu akan menelusuri kebenaran tersebut.

“Kami sayangkan kenapa terjadi. Untuk masalah sanksinya kita belum dapat mengatakan, karena belum kami telusuri kebenaranya,” ucapnya.