Ralat Berita Pilkada Muara Enim

Pada laman Paludanews.com 25 Juni 2018 terdapat berita berjudul ‘Warga Luar, Cabup dan Cawabup Ini Tak Berikan Hak Suaranya di Muara Enim’.

Berdasarkan informasi dari Komisioner Data KPU Eko Suprianto, calon Wakil Bupati Muara Enim Juarsah merupakan pasangan calon Bupati Ahmad Yani dengan nomor urut empat merupakan warga Palembang.

Setelah berita itu dirilis dan disebarkan, beberapa waktu kemudian Eko Suprianto meralat informasi tersebut bahwa berdasarkan informasi yang diterima KPU dari walpri Cawabup Juarsah sudah memiliki KTP Muara Enim.

Masih menurut Eko, Juarsah tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang bersangkutan kemungkinan akan memilih menggunakan KTP di TPS 2, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Semende Darat Tengah.

Demikian ralat ini menjadi pelurusan pada berita tersebut. Terima kasih.

 

Redaksi