Pemerintah Resmi Membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Tangkapan layar web prakerja.go.id 

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (23/2/2021), secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021.

Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan bahwa Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: REI Muara Enim Targetkan Bangun 1.200 Unit Rumah Rakyat

Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi,” paparnya.

Airlangga mengatakan, skema program kartu prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
  • Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
  • Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Minta KASN Batalkan Calon Sekda Usulan Bupati

Kemudian syarat Kartu Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya, yakni: WNI berusia 18 tahun ke atas Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK), pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja Wirausaha.

Kemudian tidak sedang mengikuti pendidikan forma, bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020 dan bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari Dipotong Jadi 2 Hari

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Siapkan Regulasi Tertibkan Tambang Ilegal

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.