920 Penyandang Disabilitas Punya Hak Suara di Muara Enim

Rohani, Ketua KPU Muara Enim.

“Sebanyak 920 orang pemilih penyandang desabilitas yang mempunyai hak suara pada Pemilu April 2019 nanti,”

PALUGADANEWS.COM, MUARAENIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim memasukkan penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Muara Enim Rohani mengatakan, sebanyak 920 penderita disabilitas yang terdaftar sejak Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1.

“Sebanyak 920 orang pemilih penyandang desabilitas yang mempunyai hak suara pada Pemilu April 2019 nanti,” kata Rohani dalam rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP 2), Senin (10/12/2018) di Griya Serasan Sekundang Muara Enim.

Berita Lain:

Hadir dalam rapat pleno ini 15 utusan partai peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPUD Muara Enim dan seluruh PPK se-kabupaten Muara Enim.

Rohani menerangkan, hasil rapat pleno ini terdapat penambahan jumlah mata pilih pada pemilu 2019 mendatang.

“Terdapat penambahan jumlah mata pilih sebanyak 26 orang, menjadi 417.526 orang. Dengan rincian laki laki 209.917 orang, perempuan 207.609 orang, termasuk di dalamnya 920 penyandang disabilitas yang tersebar di 20 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim,” terang Rohani.

Rohani menambahkan, hasil dari rapat pleno tahap kedua ini akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan yang dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat provinsi.

“Nanti hasil Rapat pleno kita hari ini akan disampaikan pada pleno tingkat provinsi yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan terkait penetapan jumlah surat suara dan kelengkapan keperluan pemilu lainnya di KPUD Provinsi Sumsel,” tutup Rohani.