Warga Unit 6 Trans Sosial Datangi Kantor Bupati, Tolak Angkutan Batu Bara

Pertemuan Warga Unit 6 Trans Sosial, Desa Desa Muara Harapan dengan Pemkab Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Ratusan warga Unit 6 Trans Sosial, Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Muara Enim, Selasa (21/5/2019).

Aksi tersebut untuk meminta kejelasan mengenai angkutan batubara milik PT Ganendra Pasopati Prawra (GPP) yang masih terus memaksa melintas di jalan desa.

Baca Juga:

Sebelumnya, warga melakukan aksi penghadangan terhadap angkutan batubara milik PT GPP yang menggunakan jalan desa di wilayah Unit 6 Trans Sosial, Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim.

Warga bersikeras menolak armada angkutan batubara PT GGP melewati jalan desa. Pada penghadangan tersebut warga memaksa pengemudi untuk putar balik kendaraan, namun pihak perusahaan masih saja memaksakan untuk melintas.

Kedatangan warga ini diterima Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah. Sebanyak 10 perwakilan warga melakukan pertemuan bersama Pemkab Muara Enim, perwakilan PT GPP, Polres Muara Enim dan Dandim 0404 Muara Enim serta instansi yang terkait.

”Jadi kesimpuan pada rapat ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim meminta aktivitas armada angkutan batubara PT GPP dihentikan untuk sementara,” kata Yani.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga mengatakan, payung hukum larangan angkutan batubara menggunakan jalan umum di Sumsel sudah ada.

“Tolong ucapan Bupati Muara Enim tersebut ditanggapi oleh PT GGP. Jangan terus-menerus ngeyel,” ucapnya.

Warga juga meminta kepada aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi yang terkait untuk melakukan pelarangan dan menindak tegas armada angkutan batubara PT GPP yang mesih terap melakukan pengangkutan batubara di jalan dimaksud.

” Tolong jangan kami masyarakat yang melakukan pencegatan, kami jangan dibenturkan,” pungkasnya