PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengajak masyarakat untuk bekerjasama menghentikan sebaran virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Kapolda ketika meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Muara Enim, Jumat (18/09/2020).
Baca Juga:
- Fraksi PPP Kecam Rencana Pembelian Mobil Land Cruiser Oleh Pemkab Muara Enim
- Bertambah 16 Kasus, Total Kasus Covid-19 di Muara Enim Mencapai 585 Kasus
- Masyarakat Kritik Rencana Pengadaan Mobil Mewah untuk Tamu VIP Pemkab Muara Enim
- Terangi Jalan, Pemdes Muara Lawai Pasang Lampu Tenaga Surya
Kapolda mengatakan, virus Covid-19 ini tidak bisa diselesaikan tanpa bantuan dan kerja sama seluruh pihak, TNI, Polri dan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Banyak stakeholder yang harus terlibat, oleh karena itu kita mengajak semua masyarakat untuk kesadarannya, bukan hukuman yang kita inginkan, tapi yang kita inginkan Covid-19 hilang dari muka bumi ini,” tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, Operasi Yustisi yang digelar mengedepankan untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan dimasa Pandemi.
“Kepatuhan masyarakat melalui kesadaran dan rasa takut akan terpaparnya Covid-19 merupakan tujuan utama dibandingkan rasa takut karena sanksi yang diberikan,” tegasnya.
Namun, kata dia, sanksi harus diberikan bagi para pelanggar supaya mereka menyadari penanganan Covid-19 memerlukan tindakan bersama-sama.
Kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Pol PP, BNPB, Dinas Kesehatan dan Dinas Pasar yang berlangsung di simpang empat Tugu Pahlawan Pasar Muara Enim.
Saksi tegas diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah berupa push-up, atau menyapu di jalan. Selanjutnya mereka mengisi blanko surat pernyataan yang isinya akan selalu menggunakan masker jika di luar rumah.