PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk bantuan pulsa atau kuota internet.
Bantuan ini akan diberikan kepada pelajar, guru, dan dosen untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh. Rinciannya, pelajar akan menerima kuota gratis 35GB, guru 42GB, dan dosen serta mahasiswa 50GB. Kuota gratis akan diberikan selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020.
Baca Juga:
- Pipa Pertamina Limau Bocor, Tinggi Semburan Capai 20 Meter
- Per 31 Agustus, Kasus Positif Covid-19 di Muara Enim Bertambah 22 Orang
- Total Pasien Positif 430, Muara Enim Kembali Zona Merah Covid-19
- Kabupaten Muara Enim Satu-Satunya Zona Merah Covid-19 di Sumsel
Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Terkait pulsa gratis tersebut, pemerintah akan menggandeng operator seluler dalam pembagiannya, tentu saja bantuan ini akan diberikan tepat sasaran makanya pihak pemerintah dan lembaga pendidikan sudah mempersiapkan.
“Untuk mendapatkan kuota internet gratis, sekolah harus mengisi data nomor telepon seluler siswa di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Sutanto.
Aplikasi ini berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (satuan pendidikan, peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan) yang dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan yaitu BOS, bansos, tunjangan, ujian nasional, dan lain-lain.
Bagaimana tahapannya bagi sekolah dalam mengisi aplikasi Dapodik ini? Berikut ini tata cara untuk anak didik tingkat PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah.
Ketika mencantumkan nomor telepon seluler (ponsel), kepala sekolah juga turut mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Setelahnya, kepala sekolah pun harus mengisi akta pakta integritas.
Kemudian, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan menyaring nomor-nomor tersebut sesuai dengan provider masing-masing untuk diisi paket kuota data. Bagi yang baru memiliki nomor ponsel juga tetap dapat didata oleh sekolah.
Nomor baru juga boleh dimasukkan untuk diberi pulsa kuota. Bagi yang belum tercantum pada tahap pertama ini bisa punya peluang untuk masuk ke tahap berikutnya.
Para tenaga pendidik dapat mengunduh aplikasi Dapodik melalui tautan ini https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan. Penginputan nomor telepon seluler peserta didik ke dalam aplikasi dapodik sampai dengan 11 September 2020.
Kemendikbud juga menjalin kerja sama dengan beberapa operator seluler dalam menyediakan kuota murah bagi pelajar, mahasiswa, dan dosen dalam mengakses materi PJJ.